Programmable Search Engine requires JavaScript

JavaScript is either disabled or not supported by your browser. To use Programmable Search Engine, enable JavaScript by changing your browser options and reloading this page.

Bebas Biaya Ke Atas Kapal - Pengertian, Jenis dan Contohnya

Kali ini kita akan membahas tentang istilah yang berhubungan dengan keuangan, yaitu Bebas Biaya Ke Atas Kapal. Mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang arti Bebas Biaya Ke Atas Kapal walaupun mungkin kita pernah menggunakannya. Jika berbicara keuangan, istilah ini memiliki beberapa definisi. Disini kita akan membahas Bebas Biaya Ke Atas Kapal yang masih memiliki keterkaitan dengan keuangan. Pembahasan mengenai Bebas Biaya Ke Atas Kapal biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Impor, Pengangkutan Di Darat dan Ekspor.

Definisi Bebas Biaya Ke Atas Kapal

Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan

Syarat-syarat penyerahan barang dalam penentuan harga yang menyatakan bahwa risiko dan semua biaya pengangkutan barang sampai ke atas kapal di pelabuhan pengiriman ditanggung oleh penjual (free on board/FOB).

Definisi Menurut Wikipedia

Free On Board (FOB) adalah bagian dari Incoterms. Penyerahan barang dengan Free On Board dilakukan di atas kapal yang akan melakukan pengangkutan barang. Selain itu yang memiliki kewajiban untuk mengurus formalitas ekspor adalah pihak penjual. Persyaratan dengan menggunakan FOB hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan laut dan antara pulau semata.

Simak penjelasan tentang Bebas Biaya Ke Atas Kapal lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Bebas Biaya Ke Atas Kapal.

Apa Itu Bebas Biaya Ke Atas Kapal?

Bebas biaya ke atas kapal atau yang biasa disebut dengan free on board (FOB) adalah istilah pengiriman yang digunakan untuk menunjukkan apakah penjual atau pembeli bertanggung jawab atas barang yang rusak atau hancur selama pengiriman. "FOB shipping point" atau "FOB origin" berarti pembeli dalam risiko dan mengambil kepemilikan barang setelah penjual mengirimkan barang. Untuk tujuan akuntansi, pemasok harus mencatat penjualan pada titik keberangkatan dari pelabuhan pengirimannya. "FOB origin" berarti pembeli membayar biaya pengiriman dari pabrik atau gudang dan mendapatkan kepemilikan barang segera setelah meninggalkan tempat asalnya. "Tujuan FOB" berarti penjual tetap memiliki risiko kerugian sampai barang mencapai pembeli. Singkatnya, FOB berarti pihak eksportir menanggung segala biaya dari gudang eksportir sampai penyerahan barang diatas kapal. Setelah barang berada diatas kapal, beban biaya ditanggung oleh importir.

Contoh Free on Board

Perusahaan ABC menjual batubara kepada Perusahaan XYZ seharga Rp700.000 per-ton dengan klausul FOB. Artinya, perusahaan XYZ memang hanya membeli seharga Rp700.000 (dikali total kilo atau ton yang dibeli), dan biaya transport di atas lautnya juga menjadi tanggung jawab perusahaan XYZ. Ada kemungkinan perusahaan mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk benar-benar mendapatkan barang pesanannya.

Artikel Terbaru

Cari Istilah Keuangan

×