Apakah Anda pernah mempelajari istilah Bisnis Jasa? Mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang definisi Bisnis Jasa meskipun mungkin kita pernah menggunakannya atau menemuinya. Dalam bidang keuangan, istilah ini memiliki beberapa arti. Disini kita akan membahas Bisnis Jasa yang berhubungan dengan keuangan. Pembahasan mengenai Bisnis Jasa biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Bisnis, Lembaga Keuangan dan Asuransi.
“Jenis kegiatan ekonom berupa penjualan jasa, keahlian, atau proses teknis yang dilakukan oleh badan usaha, seperti pengacara, kantor akuntan, biro arsitek, biro administrasi, biro iklan, pusat komputer, mesin fotokopi, dan kantor konsultan usaha jasa.”
Simak penjelasan tentang Bisnis Jasa lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Bisnis Jasa.
Bisnis Jasa adalah suatu bidang bisnis yang menjual dan menawarkan produk dalam bentuk pelayanan jasa. Sama halnya ketika seseorang mendirikan badan usaha yang menghasilkan produk tertentu dan kemudian dijual kepada konsumen untuk mendapatkan keuntungan, hal tersebut juga berlaku pada badan usaha jasa. Bisnis jasa atau sering disebut sebagai perusahaan yang menyediakan layanan jasa menawarkan keahlian tertentu yang bermanfaat untuk konsumen.
Badan usaha jasa menjual produk-produk yang tidak dapat disimpan dan tidak kasat mata (abstrak) namun manfaatnya dapat dirasakan.
Sesuai dengan pengertian badan usaha jasa dimana perusahaan ini menjual produk berupa jasa yang bermanfaat dan dibutuhkan konsumen.
Jasa yang ditawarkan kepada konsumen pasti memiliki nilai harga yang berbeda-beda karena jenis kebutuhannya juga perbeda.
Karena tidak menjual barang berbentuk fisik ,oleh karena itu bisnis jasa tidak membutuhkan bahan baku produksi yang berwujud, oleh sebab itu dalam pelaporan keuangan tidak bisa dilihat harga pokok produksi dan penjualan karena tidak ada patokan biaya yang dikeluarkan untuk bahan-bahan produksi.
Dan masih banyak jenis bisnis jasa lainnya