Programmable Search Engine requires JavaScript

JavaScript is either disabled or not supported by your browser. To use Programmable Search Engine, enable JavaScript by changing your browser options and reloading this page.

Giro - Pengertian, Jenis dan Contohnya

Tahukah Anda dengan istilah Giro? Mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang istilah Giro walaupun mungkin kita pernah menggunakannya atau menemuinya. Jika berbicara finansial, istilah ini memiliki beberapa arti. Berikut ini penjelasan singkat yang kita peroleh dari beberapa literatur. Pembahasan mengenai Giro biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Cek, Tabungan dan Bank.

Definisi Giro

Definisi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

"n Man simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat perintah pembayaran lain atau dengan cara pemindahbukuan."

Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan

"Simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan (giro; checking accounts)."

Simak penjelasan tentang Giro lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Giro.

Apa itu Giro?

Giro merupakan salah satu produk yang dikeluarkan bank untuk nasabahnya menyimpan uang. Nasabah yang menggunakan Giro disebut Giran. Giran dapat menarik uang yang disimpannya setiap saat dengan cara menggunakan cek, bilyet giro, atau dipindahbukukan. Hal ini berbeda dengan tabungan biasa yang pencairannya bisa dilakukan dengan kartu ATM.

Namun penggunaan cek dan bilyet giro tidak hanya bisa berfungsi untuk menarik uang, tapi bisa juga untuk melakukan pembayaran. Dalam transaksi menggunakan cek dan bilyet giro, pembayaran akan diteruskan ke bank tempat nasabah membuka rekening giro tersebut. Dibanding dengan tabungan biasa atau deposito, suku bunga Giro terbilang rendah.

Manfaat Giro

  • Dapat melakukan transaksi dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
  • Dapat dicairkan kapan saja.
  • Giran tidak harus membawa uang tunai dalam jumlah banyak.
  • Setiap Giran bisa mendapatkan rekening koran setiap bulannya untuk memudahkan urusan administrasi.

Jenis-jenis Giro

Bank memiliki dua jenis rekening giro, yaitu rekening atas nama pribadi dan rekening atas nama perusahaan.

  1. Giro Atas Nama Pribadi. Giro atas nama pribadi adalah rekening yang dimiliki perorangan dan usaha perseorangan. Usaha perseorangan misalnya toko, restoran, bengkel, dan usaha lain dengan nama pemiliknya. Untuk membuka rekening giro atas nama pribadi, bank menerapkan jumlah setoran terkecil sekitar Rp250.000.
  2. Giro Atas Nama Badan. Contoh giro atas nama badan misalnya, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, badan usaha (PT, CV, yayasan, koperasi, dan lain-lain). Untuk membuka rekening giro atas nama badan, bank menerapkan jumlah setoran terkecil sekitar Rp500.000.

Karakteristik Rekening Giro

  • Dari segi pengendapan (maturity), giro memiliki sifat fluktuatif dan cenderung berjangka pendek.
  • Dari sisi administratif, giro agak menyita waktu dan biaya karena prosesnya agak rumit.
  • Dari sisi biaya, giro memiliki biaya dana yang relatif rendah.
  • Dari sisi penempatan dana, giro biasa digunakan untuk jangka pendek.

Syarat Pemindahbukuan Rekening Giro

  • Terdapat nomor seri pada Bilyet Giro
  • Berisi perintah tak bersyarat yang jelas dalam surat pemindahbukuan.
  • Terdapat nama bank tertarik
  • Terdapat nama bank penerima dana
  • Tertulis jumlah dana dalam angka dan huruf.
  • Terdapat tanggal dan tempat cek dikeluarkan
  • Ada tanda tangan (bagi giro atas nama pribadi) atau cap perusahaan (bagi giro atas nama badan.

Artikel Terbaru

Cari Istilah Keuangan

×