Induk Perusahaan Bank merupakan salah satu istilah yang biasanya berkaitan dengan bidang keuangan. Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang pengertian Induk Perusahaan Bank meskipun mungkin kita pernah menggunakannya. Kalau bicara mengenai keuangan, istilah ini memiliki beberapa definisi. Kali ini kita akan membahas Induk Perusahaan Bank yang berhubungan dengan keuangan. Pembahasan mengenai Induk Perusahaan Bank biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Perusahaan, Bisnis dan Anak Perusahaan.
“perusahaan yang memiliki atau menguasai dua bank atau lebih atau perseroan induk bank lainnya serta terlibat dalam pengendalian manajemen bank-bank tersebut (bank holding company)”
Simak penjelasan tentang Induk Perusahaan Bank lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Induk Perusahaan Bank.
Holding company atau perusahaan induk berperan sebagai pemegang saham dalam beberapa perusahaan anak (subsidiary company), dengan tujuan agar meningkatkan kinerja perusahaan dan memungkinkan terciptanya nilai pasar perusahaan (market value creation). Hubungan antara holding company dengan subsidiary company disebut dengan afiliasi.
“pengertian Holding Company adalah suatu perusahaan yang dibentuk dengan tujuan khusus, yaitu untuk mendapatkan saham-saham dan mengendalikan operasional perusahaan lain”
Hadori Yunus
“pengertian Holding Company adalah suatu korporasi yang memiliki saham di perusahaan lain dalam jumlah yang cukup banyak sehingga dapat mengendalikan perusahaan tersebut.”
Bringham dan Houston
“definisi holding company adalah perusahaan yang bertujuan untuk memiliki (menguasai) saham pada satu atau lebih perusahaan lain dan atau mengendalikan perusahaan lain tersebut.”
Fuady
Suatu holding company dapat dikenali dari karakteristiknya. Berikut ini adalah ciri-ciri holding company pada umumnya: