Apakah Anda pernah mendengar istilah Kedaluwarsa? Mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang pengertian Kedaluwarsa walaupun mungkin kita pernah menggunakannya atau menemuinya. Kalau bicara mengenai keuangan, istilah ini memiliki beberapa definisi. Berikut ini penjelasan singkat yang didapatkan dari beberapa sumber. Pembahasan mengenai Kedaluwarsa biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Jatuh Tempo, Pegadaian dan Ilmu Ekonomi.
"Tanggal jatuh tempo (expire date)."
“Tidak model lagi (baju, kendaraan, dan sebagainya); tidak sesuai dengan zaman; sudah lewat (habis) jangka waktunya (tentang tuntutan dan sebagainya); habis tempo; terlewat dari batas waktu berlakunya sebagaimana yang ditetapkan (tentang makanan).”
Simak penjelasan tentang Kedaluwarsa lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Kedaluwarsa.
Kedaluwarsa adalah salah satu istilah yang sangat lazim digunakan dalam keseharian. Umumnya definisi dari kedaluwarsa untuk sesuatu yang sudah melewati batas waktu (jatuh tempo). Penggunaannya sangat sering dikaitkan dengan produk makanan, minuman, perawatan dan juga kesehatan.
Ada yang beranggapan juga bahwa kedaluwarsa memiliki kata dasar yang berasal dari bahasa Jawa, “Daluwarso” (daluwarsa) dimana dalu memiliki arti malam, dan warso memiliki arti tahun dan umumnya digunakan untuk menandakan batas waktu.
Dalam dunia hukum, istilah daluwarsa juga umum digunakan. Dalam pengertian hukum, daluwarsa adalah dengan adanya lewat waktu. Dalam hubungannya dengan gugurnya hak menuntut, jika suatu tindak pidana sudah kadaluarsa oleh undang-undang, maka Jaksa kehilangan hak untuk menuntut perkara pidana tersebut.