Programmable Search Engine requires JavaScript

JavaScript is either disabled or not supported by your browser. To use Programmable Search Engine, enable JavaScript by changing your browser options and reloading this page.

Masa Tenggang - Pengertian, Jenis dan Contohnya

Kali ini kita akan membahas mengenai istilah yang berkaitan dengan keuangan, yaitu Masa Tenggang. Mungkin tidak banyak yang mengetahui tentang arti Masa Tenggang walaupun mungkin kita pernah menggunakannya. Dalam bidang keuangan, istilah ini memiliki beberapa arti. Kali ini kita akan membahas Masa Tenggang yang masih memiliki keterkaitan dengan keuangan. Pembahasan mengenai Masa Tenggang biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Jatuh Tempo, Batas Atas Jatuh Tempo dan Tagihan.

Definisi Masa Tenggang

Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan

Kelonggaran waktu dalam pembayaran kembali angsuran pinjaman pokok dan atau bunga yang disepakati oleh kedua pihak; masa tenggang ini diperkirakan cukup untuk mencapai tingkat produksi yang memungkinkan bagi dimulainya pembayaran sebagian pinjaman dan bunga tanpa berpengaruh pada modal kerja perusahaan (grace period).

Simak penjelasan tentang Masa Tenggang lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Masa Tenggang.

Apa Itu Masa Tenggang?

Masa tenggang adalah batas waktu yang ditetapkan setelah tanggal jatuh tempo dimana pembayaran dapat dilakukan tanpa penalti. Selama periode masa tenggang, tidak ada biaya keterlambatan yang dikenakan atau pembatalan pinjaman atau kontrak. Masa tenggang berkisar dari beberapa menit, hingga beberapa hari atau bahkan lebih lama. Masa tenggang dapat berlaku dalam situasi seperti membayar tagihan, atau memenuhi persyaratan pemerintah atau hukum.

Perjanjian yang mencantumkan masa tenggang akan menjelaskan apa yang terjadi jika pembayaran tidak dilakukan pada akhir periode. Penalti dapat mencakup biaya pembayaran yang terlambat, kenaikan suku bunga penalti, atau pembatalan kredit. 

Artikel Terbaru

Cari Istilah Keuangan

×