Monopoli merupakan salah satu istilah yang berkaitan dengan bidang finansial. Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang arti Monopoli meskipun mungkin kita pernah menggunakannya atau menemuinya. Jika berbicara finansial, istilah ini memiliki beberapa arti. Berikut ini definisi yang kita dapatkan dari beberapa sumber. Pembahasan mengenai Monopoli biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Hak Paten, Harga Nominal dan Adjudikasi.
“Situasi yang pengadaan barang dagangannya tertentu (di pasar lokal atau nasional) sekurang-kurangnya sepertiganya dikuasai oleh satu orang atau satu kelompok, sehingga harganya dapat dikendalikan.” / “hak tunggal untuk berusaha (membuat dan sebagainya).”
/mo·no·po·li/ (n)
Simak penjelasan tentang Monopoli lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Monopoli.
Monopoli adalah keadaan bisnis yang dipegang penuh oleh satu perusahaan. Hal ini dikarenakan hanya perusahaan tersebut yang memiliki layanan yang dibutuhkan oleh banyak orang, menjadikan perusahaan tidak memiliki pesaing (kompetitor). Dengan melakukan praktik monopoli, perusahaan dapat mengambil keuntungan maksimal. (atau: perusahaan yang bersifat monopoli)
Pasar monopoli sendiri merupakan salah satu bentuk interaksi antara permintaan serta penawaran yang cirinya hanya ada satu produsen atau produsen tunggal yang menghadapi banyak sekali pembeli atau konsumen.
Ciri-ciri monopoli dalam pasar lokal maupun nasional memiliki kriteria yang sama. Berikut adalah ciri-ciri dari monopoli: