Kali ini kita akan membahas mengenai istilah yang berhubungan dengan keuangan, yaitu Pegadaian. Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang pengertian Pegadaian walaupun mungkin kita pernah menggunakannya. Dalam bidang finansial, istilah ini memiliki beberapa arti. Berikut ini penjelasan singkat yang didapatkan dari beberapa literatur. Pembahasan mengenai Pegadaian biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Otoritas Jasa Keuangan, Jaminan dan Dana.
"n tempat bergadai; rumah gadai;"
"Badan usaha yang meminjamkan uang dengan menerima barang bergerak sebagai jaminan, pada umumnya terdiri atas perhiasan atau barang rumah tangga (pawn shop)."
Simak penjelasan tentang Pegadaian lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Pegadaian.
Pegadaian atau rumah gadai adalah sebuah individu atau lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin melakukan pinjaman uang. Bila suatu barang digadaikan untuk mendapatkan pinjaman dari pegadaian, maka pada waktu yang telah ditentukan oleh pegadai boleh membeli kembali atau menebus kembali barang yang telah digadaikan dengan biaya tambahan atau bunga sebagai keuntungan pihak pegadaian.
Rentang waktu pinjaman dan besar bunga diatur oleh hukum setempat atau sesuai dengan kebijakan pegadaian tersebut. Jika pinjaman tidak dilunasi dalam rentang waktu tertentu, barang yang digadai akan dijual oleh pihak pegadaian. Berbeda dengan lembaga pinjaman lain, pegadaian tidak melaporkan pinjaman yang macet dari para pegadai. Hal ini dikarenakan pegadaian memiliki barang yang digadaikan secara fisik dan mampu mengembalikan uang yang dipinjam dengan menjual barang yang digadai tersebut.