Programmable Search Engine requires JavaScript

JavaScript is either disabled or not supported by your browser. To use Programmable Search Engine, enable JavaScript by changing your browser options and reloading this page.

Pembayaran Di Muka - Pengertian, Jenis dan Contohnya

Kali ini kita akan membahas tentang istilah yang berkaitan dengan keuangan, yaitu Pembayaran Di Muka. Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang arti Pembayaran Di Muka meskipun mungkin kita pernah menggunakannya. Jika berbicara finansial, istilah ini memiliki beberapa definisi. Disini kita akan membahas Pembayaran Di Muka yang masih memiliki keterkaitan dengan keuangan. Pembahasan mengenai Pembayaran Di Muka biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Biaya Bayar Di Muka, Pembukuan dan Uang.

Definisi Pembayaran Di Muka

Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan

Umum: pembayaran suatu kewajiban utang pokok dan bunga sebelum jatuh tempo; perakunan: pengeluaran saat ini untuk suatu manfaat yang akan diterima pada masa datang; pengeluaran ini dicatat sebagai biaya dibayar dimuka pada rupa-rupa aktiva yang kemudian akan diamortisasi pada saat manfaat tersebut dinikmati, misalnya sewa yang dibayar di muka; perbankan: pembayaran sebagian atau seluruh pinjaman oleh debitur sebelum tanggal jatuh tempo; pembayaran kembali yang lebih awal dapat dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti penurunan suku bunga yang cukup tajam yang menyebabkan debitur dapat melakukan pembiayaan ulang dengan suku bunga yang lebih rendah, juga perubahan-perubahan pada jumlah anggota keluarga debitur, relokasi tempat usaha, penjualan rumah debitur, atau kematian debitur; kredit komersial dan kredit angsuran juga dilunasi lebih awal jika debitur mendapat fasilitas pembiayaan ulang (prepayment).

Simak penjelasan tentang Pembayaran Di Muka lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Pembayaran Di Muka.

Apa Itu Pembayaran di Muka?

Secara umum bayar adalah kegiatan memberikan sejumlah uang untuk mendapatkan sesuatu. Contoh simpelnya bisa ditemukan dalam kegiatan jual beli di pasar. Misalnya, Andi memberikan uang Rp10.000 ke pedagang untuk membeli sayur di pasar. Kegiatan memberi uang tersebut disebut pembayaran, karena Andi memberikan sejumlah uang tersebut ke pedagang untuk memperoleh sayur.

Lalu apa itu pembayaran di muka? Masih dalam konsep yang sama dengan bayar, perbedaannya yaitu pembayaran di muka ada di ranah pinjaman. Dalam istilah akuntansi, pembayaran di muka adalah pembayaran pinjaman (loan) sebelum jatuh tempo. Jadi, peminjam memberikan sejumlah uang kepada pemberi pinjaman lebih awal sebelum tanggal jatuh tempo. Peminjam di sini bisa personal maupun perusahaan.

Apa Pembayaran di Muka sama dengan DP?

Perlu digarisbawahi, bahwa pembayaran di muka tidak sama dengan uang muka atau down payment (DP). Ini karena pembayaran di muka jumlahnya bisa 80-90% dari jumlah kredit. Sedangkan jumlah DP berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli. Misalnya, DP kredit kendaraan bermotor bisa 10-20%. Istilah lain untuk pembayaran di muka adalah prepayment.

Artikel Terbaru

Cari Istilah Keuangan

×