Tahukah Anda dengan istilah Piutang? Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang istilah Piutang walaupun mungkin kita pernah menggunakannya. Kalau bicara mengenai keuangan, istilah ini memiliki beberapa arti. Berikut ini penjelasan singkat yang kita peroleh dari beberapa sumber. Pembahasan mengenai Piutang biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Bisnis, Bank dan Tabungan.
"Uang yang dipinjamkan (yang dapat ditagih dari seseorang); utang-piutang, uang yang dipinjam dari orang lain dan yang dipinjamkan kepada orang lain."
"Tagihan uang perusahaan kepada para pelanggan yang diharapkan akan dilunasi dalam waktu paling lama satu tahun sejak tanggal keluarnya tagihan."
Simak penjelasan tentang Piutang lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Piutang.
Dalam istilah akuntansi, piutang kerap disebut dengan AR. Istilah ini berasal dari kata “Account Receiveable”, terjemahan kata piutang dalam bahasa inggris. Pengertian piutang sendiri bisa diterjemahkan sebagai salah satu jenis dari transaksi akuntansi yang memiliki pengertian penagihan kepada konsumen yang telah berutang.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa piutang adalah hak milik kita yang masih ada di tangan orang atau pihak lain, baik berupa uang atau penjualan yang belum dibayar lunas.
Piutang merupakan kebiasaan bagi perusahaan untuk memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada para pelanggan pada waktu melakukan penjualan. Kelonggaran-kelonggaran yang diberikan biasanya dalam bentuk memperbolehkan para pelanggan tersebut membayar kemudian atas penjualan barang atau jasa yang dilakukan.
Piutang adalah klaim terhadap sejumlah uang yang diharapkan akan diperoleh pada masa yang akan datang.
Pengertian piutang meliputi semua hak atau klaim perusahaan pada organisasi lain untuk menerima sejumlah kas, barang, atau jasa di masa yang akan datang sebagai akibat kejadian pada masa yang lalu.
Piutang (receivables) merupakan proses penjualan barang hasil produksi secara kredit.
Piutang dagang (account receivable) merupakan “tagihan perusahaan kepada pelanggan atau pembeli atau pihak lain yang membeli produk perusahaan”.
Piutang meliputi semua klaim dalam bentuk uang terhadap pihak lainnya, termasuk individu, perusahaan atau organisasi lainnya
Piutang meliputi jumlah uang yang dipinjam dari perusahaan oleh pelanggan yang telah membeli barang atau memakai jasa secara kredit.
Piutang terjadi karena penjualan barang dan jasa tersebut dilakukan secara kredit yang umumnya dilakukan untuk memperbesar penjualan.
Bagaimana suatu transaksi bisa masuk dalam kategori piutang? Berikut ciri-ciri dari piutang atau karakter suatu transaksi sehingga bisa dikategorikan sebagai piutang:
Nilai jatuh tempo adalah penjumlahan dari nilai transaksi utama lalu ditambah dengan nilai bunga yang dibebankan untuk dibayarkan pada tanggal jatuh tempo. Seorang pembeli yang melakukan transaksi dengan cara kredit tak hanya membayar sejumlah nilai barang yang telah dibeli, tetapi juga bunganya karena dia meminta waktu untuk membayar barang tersebut dengan tempo.
Tanggal jatuh tempo dapat diketahui dari lamanya atau umur piutang. Umumnya, penjual menggunakan dua jenis pengukuran umur, yaitu bulan dan hari. Jika berumur bulanan, maka tanggal jatuh temponya sama dengan tanggal pembeli melakukan transaksi kredit tersebut, hanya saja berbeda bulan. Apabila berumur harian, maka wajib dilakukan perhitungan untuk menentukan kapan tanggal jatuh temponya secara pasti.
Piutang dapat terjadi dikarenakan pembeli memutuskan melakukan transaksi secara kredit dan hal ini menimbulkan bunga. Bunga dibayar sebagai bentuk konsekuensi pembeli yang meminta waktu pembayaran tertentu dan sebagai keuntungan atau kompensasi bagi penjual atas periode waktu pelunasan kredit tersebut.
Piutang usaha adalah suatu jumlah pembelian kredit dari pelanggan. Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang atau jasa. Piutang ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30-60 hari. Secara umum, jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang dimiliki perusahaan.
Wesel Tagih adalah surat formal yang diterbitkan sebagai bentuk pengukuran utang. Wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih antara 60-90 hari atau lebih lama serta mewajibkan pihak yang berutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa disebut dengan piutang dagang (trade account).
Piutang lain-lain mencakup selain piutang dagang. Contohnya piutang bunga, piutang gaji, uang muka karyawan, dan restitusi pajak. Secara umum bukan berasal dari kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, piutang jenis ini diklasifikasikan dan dilaporkan pada bagian yang secara terpisah di neraca.