Programmable Search Engine requires JavaScript

JavaScript is either disabled or not supported by your browser. To use Programmable Search Engine, enable JavaScript by changing your browser options and reloading this page.

Faktur - Pengertian, Jenis dan Contohnya

Tahukah Anda dengan istilah Faktur? Bisa jadi tak banyak yang mengetahui tentang istilah Faktur meskipun mungkin kita pernah memakainya. Kalau bicara mengenai finansial, istilah ini memiliki beberapa arti. Berikut ini definisi yang kita dapatkan dari beberapa literatur. Pembahasan mengenai Faktur biasanya juga berkaitan dengan istilah lain, yaitu Bank, Cek dan Dana.

Definisi Faktur

Definisi Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia

“Daftar barang kiriman yang dilengkapi keterangan nama, jumlah, dan harga yang harus dibayar; invois.”

Definisi Menurut Otoritas Jasa Keuangan

“Pernyataan tertulis dari penjual kepada pembeli mengenai barang yang dijual, jumlah, kualitas, dan harganya yang dapat dijadikan pegangan oleh pembeli untuk meneliti barang yang dibelinya (invoice).”

Simak penjelasan tentang Faktur lebih lanjut berikut ini agar kamu lebih paham mengenai apa yang dimaksud Faktur.

Apa itu Faktur?

Faktur atau dalam bahasa Inggris disebut invoice adalah bukti tertulis dari penjual tentang daftar kiriman barang yang dibeli oleh pembeli lengkap dengan nama barang, jumlah, spesifikasi, kualitas hingga harga. Faktur dibuat minimal dua rangkap, satu untuk pembeli dan satu untuk penjual. Faktur yang dibawa oleh pembeli disebut faktur pembelian, sedangkan faktur yang dibawa oleh penjual disebut faktur penjualan.

 

Faktur tidak memiliki bentuk yang baku. Bentuk faktur bisa berbeda-berbeda tergantung perusahaan dan kebutuhan. Dalam sebuah faktur, biasanya juga tertera cara pembayaran dan status pembayaran dari sebuah transaksi. Jika pembayaran transaksi dilakukan dengan cara kredit, faktur haruslah memuat langkah-langkah pembayaran tiap termin hingga transaksi lunas.

 

Fungsi Faktur

Dalam sebuah transaksi jual beli, fungsi atau manfaat dari faktur atau invoice di antaranya adalah:

  • Sebagai informasi mengenai rincian barang atau jasa yang dibeli oleh pelanggan.
  • Sebagai informasi mengenai jumlah tagihan serta termin pembayaran yang harus dibayar oleh pelanggan.
  • Sebagai acuan bagi pelanggan untuk komplain apabila barang yang dibeli tidak sesuai nilainya, spesifikasi, atau jumlahnya ke penjual.
  • Sebagai acuan atau rujukan yang absah ke pihak lain apabila barang/jasa yang tercantum akan dijual kembali.
  • Sebagai rujukan yang absah untuk memasukkan transaksi ke pembukuan keuangan sebuah perusahaan.
  • Sebagai rujukan yang absah untuk dijadikan faktur pajak untuk kasus-kasus tertentu.

Jenis-jenis Faktur

Menurut Fenoza, faktur dapat dibedakan menjadi 3 jenis. Jenis-jenis faktur tersebut adalah sebagai berikut:

Faktur Biasa

Faktur biasa adalah faktur umum yang digunakan dalam transaksi jual-beli  dalam kehidupan sehari-hari.

Faktur Proforma

Faktur proforma adalah faktur yang bersifat sementara yang diberikan sebelum pedagang melakukan penyerahan barang secara keseluruhan. 

Faktur Konsuler

Faktur konsuler adalah faktur khusus dalam melakukan perdagangan luar negeri atau ekspor impor. 

 

Artikel Terbaru

Cari Istilah Keuangan

×